Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu system ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
- Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing- masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi
koperasi merupakan sistem ekonomi masa depan meskipun perkembangannya harus melalui berbagai tahapan. Koperasi adalah sistem ekonomi masa depan. Jadi, berkembangnya harus melalui tahap-tahap tertentu. Dalam teori koperasijuga harus melalui tahap kapitalisme. "Sosialisme juga seperti itu. Kalau sosialisme itu melompat atau tahu-tahu terbentuk, itu akan jatuh. Peningkatan ekonomi pasar, ekonomi produksi, maupun meningkatnya pendidikan masyarakat merupakan . landasan baru bagi pertumbuhan koperasi. Oleh karena itu, kata dia, koperasi merupakan sistem ekonomi pascakapitahs. "Jadi abad ke-21 ini adalah era koperasi. Kalau PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mencanangkan tahun 2012 menjadi Tahun Koperasi, itu sudah benar. Artinya, menyongsong datangnya ekonomi koperasi”. Dengan demikian, koperasi di masa mendatang akan tumbuh di seluruh dunia.
Mengenai kondisi koperasi di Indonesia, saat ini berada pada suatu sistem atau lingkungan yang belum kondusif ter hadap perkembangan koperasi. "Misalnya seperti ini, koperasi harus beranggotakan orang-orang yang mempunyai pendapatan tinggi sehingga ia bisa menabung. Kalau orang itu masih miskin, bagaimana dia menabung. Kalau orang tidak bisa menabung, koperasi tidak bisa berkembang”. Orang-orang akan berkoperasi jika pendapatannya meningkat sehingga hal ini merupakan landasan baik bagi pertumbuhan koperasi. Terkait hal itu, pemerintah perlu meningkatkan pendidikan koperasi pada masyarakat. "Pendidikan ini termasuk manajemen koperasi. Bagaimana koperasi itu bisa berperan di arena pasar, harus kompetitif, dan koperasi juga harus memegang prinsip-prinsip atau nilai koperasi".
Mengenai kondisi koperasi di Indonesia, saat ini berada pada suatu sistem atau lingkungan yang belum kondusif ter hadap perkembangan koperasi. "Misalnya seperti ini, koperasi harus beranggotakan orang-orang yang mempunyai pendapatan tinggi sehingga ia bisa menabung. Kalau orang itu masih miskin, bagaimana dia menabung. Kalau orang tidak bisa menabung, koperasi tidak bisa berkembang”. Orang-orang akan berkoperasi jika pendapatannya meningkat sehingga hal ini merupakan landasan baik bagi pertumbuhan koperasi. Terkait hal itu, pemerintah perlu meningkatkan pendidikan koperasi pada masyarakat. "Pendidikan ini termasuk manajemen koperasi. Bagaimana koperasi itu bisa berperan di arena pasar, harus kompetitif, dan koperasi juga harus memegang prinsip-prinsip atau nilai koperasi".
Perekonomian merupakan permasalahan yang begitu kompleks dalam kehidupan ini. Berbagai bentuk usaha diperlukan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Di antaranya adalah Koperasi. Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharpakan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha, maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan koperasi dalam masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis). Bahkan peran kegiatan usaha koperasi tersebut kemudian menjadi penentu bagi peran lain, seperti peran koperasi sebagai lembaga sosial. Isyu strategis pengembangan usaha koperasi dapat dipertajam untuk beberapa hal berikut :
1. Mengembangkan kegiatan usaha koperasi dengan mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi
2.Keterkaitan kegiatan koperasi dengan kegiatan pelayanan usaha pada umumnya
3.Mengatasi beberapa permasalahan dan peningkatan kemampuan usaha koperasi pada umumnya
4.Mengakomodasi kebutuhan pengusaha kecil untuk membentuk koperasi
5.Pengembangan kerjasama antar koperasi
6.Peningkatan citra koperasi
7.Penyaluran dan perjuangan aspirasi koperasi
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar